Breaking News

Wahono Saputro, Pejabat Pajak Saksi Kasus Suap yang Seret Nama Adik Ipar Jokowi


Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pernah menjadi saksi perkara suap pejabat Direktorat Jenderal (DJP) yang menyeret nama adik Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo, pada 2017.

Diketahui, Wahono tengah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena istrinya memiliki saham di perusahaan properti istri eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.

Pada hari ini, Selasa (14/3/2023), Wahono Saputro dijadwalkan menjalani klarifikasi harta kekayaan oleh KPK.

Dalam catatan Kompas.com, nama Wahono Saputro disebut-sebut jaksa KPK dalam sidang kasus suap pengurusan pajak Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia (PT EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Ramapanicker didakwa menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, sebesar 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar.

Suap diberikan agar Handang membantu menyelesaikan persoalan pajak PT EKP.

Perusahaan itu tengah mengurus pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).

Selain itu, PT EKP juga tersandung penolakan pengampunan pajak (tax amnesty) pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Nama Arif Budi Sulistyo dan Wahono Saputro muncul dalam dakwaan Rajamohanan.

Awalnya, Arif Budi Sulistyo menjadi sosok misterius karena posisi dan jabatannya tidak diketahui.

Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK, Arif diduga menjadi perantara pejabat Ditjen Pajak dengan sang penyuap, Rajamohanan.

Ia juga disebut dekat dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

Haniv menemui Handang pada 22 September 2016 dan menyampaikan bahwa Arif ingin bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak saat itu, Ken Dwijugiasteadi.

Handang pun mempertemukan Arif dengan Ken di Gedung Ditjen Pajak, tepatnya di lantai 5. Tetapi, Jaksa KPK tidak mengungkap lebih lanjut isi pertemuan itu.

KPK menyebut Rajamohanan, selaku terdakwa penyuap meminta Arif Budi Sulistyo menyelesaikan masalah pajak perusahaannya.

Ia pun mengirim berbagai dokumen kepada Arif melalui Whatsapp.

Arif lantas meneruskan pesan itu kepada Handang dan berharap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan yang terbaik untuk Rajamohan.

Di sini lah nama Wahono Saputro muncul. Ia yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus mengatakan kepada Handang bahwa Arif merupakan teman Muhammad Haniv.

Tidak berselang lama setelah Arif menemui Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Haniv memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait agar membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.

Tindakan ini dilakukan atas arahan dari Ken.

Selang beberapa waktu usai Rajamohanan menemui Handang dan membahas kesepakatan suap, Haniv menyunat habis tagihan pajak PT EKP.

Kewajiban Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 PT EKP menjadi nihil.

Persidangan pun terus bergulir. Jaksa KPK membuka bukti percakapan Whatsapp Wahono dengan Handang. Dalam percakapan itu, keduanya menyebut Arif merupakan adik ipar Presiden Jokowi.

Wahono Saputro yang dihadirkan sebagai saksi pada Senin (6/3/2017) dicecar mengenai identitas Arif.

Ia pun mengakui bahwa Arif Budi Sulistyo merupakan adik Ipar Jokowi.

"Itu (Arif) kalau menurut Pak Handang, itu masih saudara sama Presiden kita," ujar Wahono di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Wahono Saputro mengaku berpendapat bahwa Haniv kenal dengan Arif. Hal ini sebagaimana ia sampaikan kepada Handang.

KPK sebelumnya telah memeriksa Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan itu hanya pejabat eselon III. Tetapi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.

KPK menyebut Rafael punya saham di 6 perusahaan. Salah satunya perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara.

Saham di perusahaan itu tercatat atas nama istri Rafael. Belakangan, istri Wahono Saputro juga tercatat memiliki saham di perusahaan yang sama.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini. Istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat undangan klarifikasi kekayaan Wahono.

“KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Sdr. Wahono dan Sdr. Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret,” kata Ipi, Senin (13/3/2023).

Sumber: kompas
Foto: Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/3/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Wahono Saputro, Pejabat Pajak Saksi Kasus Suap yang Seret Nama Adik Ipar Jokowi Wahono Saputro, Pejabat Pajak Saksi Kasus Suap yang Seret Nama Adik Ipar Jokowi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar